Dua PNS DKI korupsi toilet, ini kata Ahok
Terkait kasus indikasi korupsi mobil toilet yang dilakukan dua PNS di Dinas Kebersihan Jakarta pada Tahun Anggaran 2009. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku akan secara ketat mengawasi jalannya anggaran di setiap Dinas.
"Itu kan sudah di penyidikan. Sudah dipanggil. Saya, kita tugas DPRD sih yang harus ngawal. Kami juga sudah awasi dari sisi anggaran. Kalau ada apa-apa kan ada inspektorat. Kita sudah awasi ketat kok," ungkap Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (14/5).
Ahok mengaku saat ini akan mengurangi anggaran di Dinas Kebersihan yang dinilai tidak perlu, tetapi kendala alat-alat kebersihan sekarang sudah banyak yang rusak.
"Masalahnya sekarang alat-alatnya sudah rusak semua kan, yang truk-truk rusak harus beli," tandasnya.
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyidikan kasus korupsi pengadaan kendaraan mobil toilet VVIP besar dan toilet kecil pada Dinas Kebersihan Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2009 yang merugikan negara miliaran rupiah.
Hasilnya, Kejagung sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut, yakni LL mantan kabid sarana dan prasarana dinas kebersihan DKI Jakarta selaku kuasa pengguna anggaran dan A, PNS selaku ketua panitia pengadaan barang dan jasa.
Penyidik pidana khusus kejagung mendapatkan bukti permulaan yang cukup dalam kasus korupsi toilet tersebut. Proyek pengadaan toilet itu merugikan negara sebesar Rp 5,328 miliar. Kasus tersebut bernomor penyidikan 61/F.2/Fd.1/04/2013.
[ian]
sumber : merdeka.com
0 comments:
Post a Comment