Situs Kepolisian RI di www.polri.go.id tumbang sejak semalam sampai
pagi ini. Situs tersebut sama sekali tidak bisa diakses dan yang tampil
di laman tersebut adalah "The connection was reset".
Sebagaimana diketahui, dalam tiga hari terakhir, situs-situs Polri mendapatkan serangan dari hacker yang menamakan dirinya Jember Hacker dan Larcensiels feat WeNNex.
Ajakan meretas situs Polri secara massal bahkan ditayangkan di Facebook lewat akun milik Pembela Tauhid disertai petunjuk meretasnya.
Beberapa jam yang lalu, tampilan depan situs Divhum Polri berganti rupa dengan gambar seseorang memakai topeng putih dengan background hitam. Walaupun belum diketahui apa maksud dari serangannya tersebut, namun kelompok peretas ini dengan 'sukarela' memberitahukan identitas mereka.
Tidak hanya satu situs saja, ternyata website Kepolisian Daerah Jawa Timur juga berhasil dibobol oleh peretas. Dalam serangan di situs ini, peretas tidak mengganti tampilan depannya, namun mengganti nama dan domain dari websitenya. Artinya, peretas sudah menyatroni hingga ke level admin, sehingga bila mau, bisa mengubah-ubah sesuka hati.
Semula situs Kepolisian Daerah Jawa Timur ini memiliki nama alamat www.jatim.polri.go.id dan kini telah berubah menjadi http://polda.masansoft.com.
Apabila penyerang di situs Divhum Polri mau memberitahukan nama kelompok mereka, untuk peretas website Kepolisian Daerah Jawa Timur ini tidak membeberkan siapa mereka dan apa maksud dari aksinya tersebut.
Setelah mereda, situs Divkum Polri di www.divkum.polri.go.id kembali diretas hacker sejak pukul 07:00 WIB sampai kemarin sore, pukul 19:00 WIB.
Begitu situs dibuka, yang tampil adalah gambar kartun polisi dan tulisan "hacked by larcenciels." Di bawah tulisan tersebut terdapat juga tulisan sila ke-5 Pancasila yang berbunyi: "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia."
Ada juga sejenis tulisan bernada protes bahwa "heker 6 tahun penjara, nyuri sandal 3 tahun penjara, koruptor 2 tahun penjara, dan anak menteri nabrak tewas 1 tahun penjara"
Sepertinya, peretasan tersebut merupakan balas dendam atas hukuman yang diberikan Wildan, sang peretas situs Presiden SBY.
Sebagian kalangan menilai kisah peretas situs Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di presidensby.info, Wildan Yani Ashari, yang akhirnya mulai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jember, Jawa Timur, perlu diwaspadai dampak luasnya.
Menurut Direktur Indonesia ICT Institute Heru Sutadi, serangan-serangan hacker yang terjadi terhadap situs Kepolisian RI dan juga Kementerian Pertahanan, bukan tidak mungkin dikarenakan imbas kasus Wildan, yang ternyata dibohongi karena sebelumnya disebutkan beberapa pihak dari pemerintah dan DPR untuk dibina.
"Karena ternyata, Wildan dibina di Lembaga Pemasyarakatan dan harus menjalani persidangan, sehingga Indonesia patut mewaspadai serangan cyber crime selanjutnya," tuturnya.
Sejumlah pejabat Polri belum mengkonfirmasi mengenai serangan cyber crime tersebut. Kadivhumas Mabes Polri Irjen Suhardi Alius belum menjawab pertanyaan Merdeka.com lewat layanan pesan singkat (SMS), demikian juga dengan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Bareskrim Brigjen Arief Sulistiyo.
Sebagaimana diketahui, dalam tiga hari terakhir, situs-situs Polri mendapatkan serangan dari hacker yang menamakan dirinya Jember Hacker dan Larcensiels feat WeNNex.
Ajakan meretas situs Polri secara massal bahkan ditayangkan di Facebook lewat akun milik Pembela Tauhid disertai petunjuk meretasnya.
Beberapa jam yang lalu, tampilan depan situs Divhum Polri berganti rupa dengan gambar seseorang memakai topeng putih dengan background hitam. Walaupun belum diketahui apa maksud dari serangannya tersebut, namun kelompok peretas ini dengan 'sukarela' memberitahukan identitas mereka.
Tidak hanya satu situs saja, ternyata website Kepolisian Daerah Jawa Timur juga berhasil dibobol oleh peretas. Dalam serangan di situs ini, peretas tidak mengganti tampilan depannya, namun mengganti nama dan domain dari websitenya. Artinya, peretas sudah menyatroni hingga ke level admin, sehingga bila mau, bisa mengubah-ubah sesuka hati.
Semula situs Kepolisian Daerah Jawa Timur ini memiliki nama alamat www.jatim.polri.go.id dan kini telah berubah menjadi http://polda.masansoft.com.
Apabila penyerang di situs Divhum Polri mau memberitahukan nama kelompok mereka, untuk peretas website Kepolisian Daerah Jawa Timur ini tidak membeberkan siapa mereka dan apa maksud dari aksinya tersebut.
Setelah mereda, situs Divkum Polri di www.divkum.polri.go.id kembali diretas hacker sejak pukul 07:00 WIB sampai kemarin sore, pukul 19:00 WIB.
Begitu situs dibuka, yang tampil adalah gambar kartun polisi dan tulisan "hacked by larcenciels." Di bawah tulisan tersebut terdapat juga tulisan sila ke-5 Pancasila yang berbunyi: "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia."
Ada juga sejenis tulisan bernada protes bahwa "heker 6 tahun penjara, nyuri sandal 3 tahun penjara, koruptor 2 tahun penjara, dan anak menteri nabrak tewas 1 tahun penjara"
Sepertinya, peretasan tersebut merupakan balas dendam atas hukuman yang diberikan Wildan, sang peretas situs Presiden SBY.
Sebagian kalangan menilai kisah peretas situs Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di presidensby.info, Wildan Yani Ashari, yang akhirnya mulai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jember, Jawa Timur, perlu diwaspadai dampak luasnya.
Menurut Direktur Indonesia ICT Institute Heru Sutadi, serangan-serangan hacker yang terjadi terhadap situs Kepolisian RI dan juga Kementerian Pertahanan, bukan tidak mungkin dikarenakan imbas kasus Wildan, yang ternyata dibohongi karena sebelumnya disebutkan beberapa pihak dari pemerintah dan DPR untuk dibina.
"Karena ternyata, Wildan dibina di Lembaga Pemasyarakatan dan harus menjalani persidangan, sehingga Indonesia patut mewaspadai serangan cyber crime selanjutnya," tuturnya.
Sejumlah pejabat Polri belum mengkonfirmasi mengenai serangan cyber crime tersebut. Kadivhumas Mabes Polri Irjen Suhardi Alius belum menjawab pertanyaan Merdeka.com lewat layanan pesan singkat (SMS), demikian juga dengan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Bareskrim Brigjen Arief Sulistiyo.
[bal]
sumber : merdeka.com
No comments:
Post a Comment